simonsirait
JAKARTA—PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) optimistis PLTP Muara
Laboh berkapasitas 220 MW di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat bisa
beroperasi pada 2016.
PLTP Muara Laboh dikerjakan oleh PT Supreme Energy Muara Laboh dengan
skema Independent Power Producer (IPP) dan listriknya nanti akan
disalurkan ke PLN berdasarkan kontrak jual beli listrik selama 30 tahun.
Supreme menginvestasikan dana hingga Rp7 triliun dalam proyek tersebut.
Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengatakan pembangkit itu akan memasok
kepada sistem interkoneksi Sumatra. Nur optimistis Supreme bisa
mengerjakan proyek tersebut tepat waktu.
“Saya optimistis Supreme akan on time,” ujarnya kepada Bisnis, hari ini, Minggu (23/9).
Nur mengatakan kehadiran PLTP tersebut bisa memenuhi tingginya
pertumbuhan permintaan listrik di Sumatra, baik dari pelanggan industri
mau pun rumah tangga.
“Sumatra tumbuh pesat, pada 2016 beban puncak Sumatra mencapai 7.000 MW,” ujar Nur.
Pada Jumat lalu (21/9), Nur ikut menghadiri acara Supreme yang melakukan
penajakan atau pengeboran perdana sumur eksplorasi panas bumi ML-A1 di
Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Liki Pinangawan Muara Laboh di Nagari
Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo Kabupaten Solok Selatan, Sumatra
Barat.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Presdir & CEO Supreme Energy
Supramu Santosa dan dihadiri juga oleh Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE
Tisnaldi. Pengeboran sumur eksplorasi ini adalah pengeboran sumur
eksplorasi panas bumi pertama di Indonesia pasca terbitnya UU No.27
Tahun 2003 tentang Panas Bumi.
Pengeboran sumur ML-A1 merupakan rangkaian dari total pengeboran 4—6
sumur eksplorasi untuk membuktikan adanya sumber panas bumi yang cukup
untuk membangun PLTP sebesar 220 MW. Kegiatan eksplorasi diperkirakan
memakan waktu antara 6—9 bulan. Pembangunannya diperkirakan dimulai pada
awal 2014 dan diselesaikan pada 2016.
Leila Rima, Communication & Relation Officer PT Supreme Energy Muara
Laboh mengatakan sebelum kegiatan pengeboran eksplorasi dilakukan,
Supreme sudah melakukan survei pendahuluan dan studi yang sangat
komprehensif, disusul dengan pembangunan infrastruktur jalan dan
pembangunan lokasi sumur yang diperlukan.
Menurut Leila, jika pengeboran eksplorasi ini sukses seperti yang
diharapkan, maka selanjutnya akan dikuti dengan studi kelayakan,
rekayasa, desain, dan tender untuk pembangunan fasilitas produksi dan
pembangkit listrik. Selain itu, selanjutnya juga akan dilakukan
pengeboran sumur-sumur produksi.
Proyek PLTP Muara Laboh masuk dalam program 10.000 MW tahap kedua
berdasarkan Peraturan Presiden No.4 Tahun 2010 jo Perpres No.48 Tahun
2011.
Sebelumnya pada 2 Maret 2012, PLN telah menandatangani Perjanjian Jual
Beli Listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dengan konsorsium PT Supreme
Energy, International Power GDF Suez, dan Sumitomo Corporation, untuk
proyek PLTP Muara Laboh sekaligus PLTP Rajabasa. Ada pun harga listrik
untuk Muara Laboh sebesar US$9,4 sen per kWh dan Rajabasa sebesar US$9,5
sen per kWh.,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar